Rabu, 29 Juni 2011

Plang Penangkal Uang

Tulisan ini sebenarnya muncul dari keprihatinan saya melihat plang-plang yang menurut saya tidak sesuai bertuliskan "Peduli tidak sama dengan memberi", berawal dari situ, saya mencoba melihat alternatif yang lebih soluutif dan konkrit daripada sekedar persuasi dalam bentuk plang tersebut, selamat menikmati tugas Filetkom saya ini.

LATAR BELAKANG
Yogyakarta dalam berbagai artikel (krjogja.com 13 April 2010) diberitakan sebagai kota dengan sampah visual yang besar. Sampah-sampah visual ini, dalam salah satu artikel berjudul Reklame Semrawut 3: Kucing-kucingan dengan Satpol PP, didapatkan bukan hanya dari reklame-reklame yang sifatnya legal. Sampah-sampah visual yang ada di Yogyakarta ternyata juga berasal dari akumulasi reklame-reklame baik yang berukuran kecil (hanya ditegakkan oleh banbu), sedang hingga besar yang dipasang dengan ijin maupun tidak dengan ijin dari pemerintah daerah. Masalah reklame baik dalam segi penataan maupun dalam segi kuantitasnya yang terus bertambah merpakan hal rumit yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Provinsi DI Yogyakarta. Dalam rangkaian artikel tentang kesemrawutan reklame di Yogyakarta berjudul Antara Estetika dan Penerimaan Pajak juga Abaikan Estetika demi Bisnis, Krjogja.com mencoba mengungkapkan masalah pelik yang menimpa Yogyakarta terkait penerimaan pajak dari reklame yang tidak tertata sekaligus juga protes disana sini yang banyak bermunculan sebagai akibat penempatan papan reklame yang semrawut dan tidak memperhatikan ruang-ruang bagi kemanusiaan (seni sebagai sesuatu yang humanis).
Hal-hal tersebut di atas merupakan salah satu masalah yang dihadapi kota juga Provinsi Yogyakarta terkait dengan keberadaan banyaknya reklame sekaligus penataan reklame itu sendiri. Reklame sebagai sebuah media komunikasi ternyata menimbulkan masalah terhadap tata ruang, jarak pandang sekaligus ketimpangan antara pengiklan yang berbisnis dan juga pengguna jalan sebagai audiens reklame tersebut. Akan tetapi, di Yogyakarta ternyata muncul beberapa reklame kecil yang berasal dari pemerintah kota yang bertuliskan “Peduli tidak sama dengan Memberi Uang”. Reklame ini sering kita lihat di persimpangan-persimpangan jalan Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk membuka mata para pengguna jalan untuk menyalurkan bantuan bukan dengan memberi receh langsung pada pengemis jalanan, melainkan melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan atau keagamaan. Hal ini seringkali menjadi kontradiksi tersendiri dimana pilihan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui reklame tersebut ternyata tidak dihirauikan oleh setidaknya 12 dari 20 pemilik kendaraan roda empat yang kebetulan saya temui di pertigaan UKDW, perempatan tugu, pertigaan UIN Sunan Kalijaga tanggal 12 Mei 2011. Hal tersebut mengindikasikan bahwa salah satu bentuk reklame yaitu reklame Iklan Layanan Masyarakat ternyata tidak memberi banyak pengaruh terhadap keberlangsungan aktivitas para pengemis di daerah Yogyakarta.
Munculnya papan reklame ini sendiri juga mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mulai meminta kontribusi masyarakat Yogyakarta atau orang-orang kebetulan sedang melintas Kota Yogyakarta untuk mengurangi jumlah pengemis dengan mengurangi pula zona nyaman yang mereka dapat dari pemberian uang tersebut. Mengapa pemerintah sampai mengeluarkan plang (reklame) tersebut? Jawabannya adalah memang masalah kemiskinan dan gelandangan di berbagai sudut jalanan kota Yogyakarta adalah hal yang sudah sangat sulit diantisipasi, sehingga penggunaan reklame (yang bagi 3 dari 5 pengguna jalan di pertigaan UKDW, 12 Mei 2011 merupakan usaha yang tidak efektif) merupakkan solusi untuk memotong rantai kenyamanan yang diberikan pengguna jalan terhadap para pengemis tersebut.
Dalam berbagai kesempatan saya mencoba mencari tanggapan pengguna sosial media, mendukung, menolak atau bahkan acuh terhadap keberadaan reklame ini. Akan tetapi ternyata tidak saya temui satupun pengguna twitter atau facebook yang share masalah ini. Hal ini membuat saya kemudian browsing beberapa blog dan juga situs-situs citizen journalism seperti kompasiana untuk menemukan tanggapan beberapa blogger terhadap fenomena ini. Kemudian dari 3 blog yang saya temukan dengan kata kunci “Peduli tidak sama dengan memberi uang”, yaitu blog.umy.ac.id/choirul, blog.umy.ac.id/nangim, dan purwatining.multiply.com, berpendapat bahwa keberadaan papan reklame tersebut sangatlah penting untuk memangkas kelestarian para pengemis jalanan di Kota maupun Provinsi Yogyakarta. Dengan menggunakan asumsi bahwa dengan plang itu para pengendara sadar untuk memberikan sebagian uangnya kepada lembaga-lembaga pendidikan atau sosial dan keagamaan guna membantu pengemis jalanan, mereka mengiyakan tulisan yang terpampang dalam plang tersebut. Choirul dalam blognya menuliskan pula bahwa memberikan langsung uang kepada para pengemis bisa jadi merupakan sebuah cara melestarikan pemerasan oleh para penadah yang berada di balik pengemis-pengemis tersebut.
Untuk memberi gambaran saja terhadap pentingnya plang ini sebagai pemangkas kelestarian pengemis jalanan, maka kita membutuhkan data mengenai angka kemiskinan di Yogyakarta dan juga posisi strategis Kota Yogyakarta sebagai sumber keuangan bagi para pengemis jalanan yang menjadi faktor utama penyebab tumbuh suburnya pengemis di Yogyakarta. Krjogja.com menuliskan artikel berjudul Angka Kemiskinan DIY Masih Tinggi. Artikel ini sebagian besar mengungkapkan bahwa penduduk miskin DIY mencapai 400-500 ribu jiwa. Jumlah tersebut sama dengan 16 persen total penduduk Indonesia, dimana jumlah rumah tangga sasaran (RTS) mencapai 215.032 kepala keluarga. Dari kumham-jogja.info dalam abstrak penelitian oleh Septyarto Priyandono, SH berjudul Perlukah Perda Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis dituliskan bahwa citra Yogyakarta sebagai daerah yang mengedepankan pariwisata bisa tercoreng dengan masih banyaknya gelandangan atau pengemis yang berada di jalanan-jalanan Yogyakarta. Dituliskan lebih lanjut tentang regulasi yang membenarkan razia oleh Satpol PP bagi para pengemis jalanan sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan citra Yogyakarta sebagai kota wisata tersebut. Hal ini semakin diperumit dengan citra Yogyakarta sebagai kota berkah oleh pengemis-pengemis yang berasal dari Magelang dan Klaten, yang dibuktikan dengan artikel dari jurnas.com berjudul Pengemis Akan Serbu Yogyakarta. Dituliskan dalam artikel ini bahwa Yogyakarta merupakan kota berkah bagi pngemis menyambut hari raya, sehingga kemungkinan penumpukkan pengemis bisa saja terjadi setiap saat, bahkan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta pun dikatakan kewalahan menghadapi fenomena sosial yang terjadi di Yogyakrta ini.
Hal-hal tersebut memberi gambaran lebih tentang reklame bertuliskan “Peduli tidak sama dengan memberi uang” baik dari fungsionalitasnya sebagai media persuasi juga sebagai media untuk mengatasi masalah sosial yang sangat pelik yang dialami oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, penulis ingin meneliti lebih lanjut fungsi-fungsi sosial yang sebenarnya bisa dijalankan oleh sebuah reklame sebagai media persuasi, sekaligus melihat lebih lanjut tentang etika yang seharusnya menjadi perhatian lebih para pengiklan (dalam hal ini Iklan Layanan Masyarakat) dalam komunikasi yang mereka jalankan melalui reklame yang terpampang di jalanan. Karya tulis ini juga akan membahas hubungan reklame iklan layanan masyarakat dengan kepentingan-kepentingan pembentukan citra seperti yang menjadi perhatian dalam beberapa paragraf sebelumnya, masalah keadilan yang menjadi tanggung jawab pula pengiklan serta membahas kemungkinan-kemungkinan komunikasi yang lebih efektif dan adil untuk mengatasi masalah sosial yang telah diungkapkan sebelumnya.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa makna Plang “Peduli tidak sama dengan memberi uang”?
2. Bagaimana pengaruh plang tersebut sebagai media persuasi (ditinjau dari teori Elaboration Likelihood Models)?
3. Bagaimana etika komunikasi diwujudkan dalam plang tersebut, terkait dengan pengentasan masalah sosial di Yogyakarta?
TUJUAN
1. Mengetahui makna Plang “Peduli tidak sama dengan memberi uang”.
2. Mengetahui pengaruh plang tersebut sebagai media persuasi (ditinjau dari teori Elaboration Likelihood Models).
3. Mengetahui penerapan etika komunikasi oleh (pembuat) Plang tersebut, terkait dengan pengentasan masalah sosial (pengemis) di Yogyakarta.


MANFAAT
Karya tulis ini diharapkan mampu member pandangan lain tentang bagaimana seharusnya penggunaan reklame sebagai media persuasi ditinjau dari etika komunikasi dalam pengentasan masalah sosial (pengemis) di Yogyakarta, sehingga mampu memunculkan solusi komunikasi yang lebih efektif di kemudian hari.

KERANGKA KONSEP
Reklame dan Fungsinya:
Untuk menjelaskan tentang reklame dan fungsinya, saya akan menggunakan konsep-konsep komunikasi melalui iklan. Iklan sendiri menurut Belch dan Belch (2009: 18) merupakan komunikasi berbayar kepada banyak orang melalui media-media iklan. Belch dalam bukunya tidak hanya menyoroti penggunaan media untuk beriklan, tapi lebih dari itu sebagai media promosi yang menyokong kegiatan periklanan itu secara terus menerus. Iklan sendiri dikatakan Belch (2009:19) memiliki daya persuasi untuk mengubah kognisi audiensnya sehingga diharapkan dapat berlanjut hingga tingkat perilaku audiensnya. Definisi iklan ini sangat penting dalam karya tulis ilmiah ini untuk menjelaskan fungsi sebenarnya kata-kata “Peduli tidak sama dengan memberi uang” yang menjadi body text dari iklan layanan masyarakat yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Belch bahwa terdapat berbagai macam jenis iklan, yaitu iklan produk (komersil) maupun iklan layanan masyarakat. Keduanya mempunyai tujuan yang sama yaitu mempersuasi. Perbedaan yang ada antara dua jenis iklan ini adalah isi dari iklan dan juga keberadaan pesan iklan. Isi dari iklan produk tentu saja adalah produk itu sendiri dan pesan iklan yang ada juga menghimbau agar audiens mulai memerhatikan produk, walaupun terkadang ada pula iklan produk yang menggunakan iklan layanan masyarakat sebagai bagian dari program company social responsibility. Sedangkan iklan layanan masyarakat merupakan iklan yang berusaha mempersuasi audiensnya untuk melakukan hal yang baik (suatu hal yang relatif, tergantung pada pengiklan) bagi kehidupan bersama ataupun kesejahteraan masing-masing individu.
Lalu, dalam beriklan terdapat berbagai macam media yang dapat digunakan untuk menyebarkan pesan iklan tersebut. Salah satu media yang bisa digunakan adalah outdoor media (Belch dan Belch, 2009: 427). Salah satu bagian dari media luar ruang ini adalah billboards yang bisa berupa buletin, display besar, mural dinding, poster keras, poster yang disusun dalam satu tempat. Reklame merupakan bagian dari poster keras. Sehingga dari pengetahuan ini, penulis dapat mengoperasionalisasikan reklame bertuliskan “Peduli tidak sama dengan memberi” sebagai salah satu komunikasi yang ditampilkan dalam media luar ruang, menyampaikan pesan yang merupakan bagian dari proses komunikasi.
Etika Komunikasi:
Etika Komunikasi adalah bagian dari etika global, sehingga untuk menjelaskan etika komunkasi perlu juga ditambahkan tentang etika global yang menjadi acuan dalam setiap etika. Etika global (catatan pribadi dari penjelasan Joseph J. Darmawan di kelas Filsafat dan Etika Komunikasi) merupakan sebuah konsensus fundamental tentang nilai-nilai yang mengikat standar-standar yang tidak dapat diganggu gugat dan dilakukan melalui sikap moral personal. Etika global adalah sebuah etika yang sifatnya luas yang kemudian diturunkan dalam etika-etika yang kemudian menjadi bagian hidup seorang individu. Etika global dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: etika yang sifatnya mikro, meso dan makro.
Etika mikro merupakan etika yang berada pada tataran individual. Etika ini merupakan implementasi dari kode etik profesional ataupun nilai-nilai yang dianut individu baik yang didapat dari keluarga, agama, etnik, maupun komunitas. Sedangkan etika tingkat meso mencakup kelompok yang lebih luas. Etika ini meliputi tingkatan bisnis atau negara. Sedangkan etika tingkat makro adalah etika yang dianut secara kolektif. Etika ini dikaitkan dengan masalah-maslah global yang masih membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat global pula. Contoh dari etika global adalah etika mengenai biodiversitas, pertumbuhan sosial, polusi udara, dll.
Melihat tingkatan etika tersebut sebagai sesuatu yang masih abstrak, maka muncul konsep moralitas yang mengacu pada etika. Moralitas dilihat sebagai usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal budi mereka. Moralitas menuntun manusia pada pilihan untuk melihat sesuatu sebagai yang benar atau yang salah. Dengan demikian, moralitas sebagai onsep yang saling berhubungan dengan etika mampu menyeimbangkan kepentingan setiap orang dalam perbuatannya. Hal tersebut penting karena moralitas bukan merupakan konsep individualis, tapi lebih merupakan konsep kolektif yang diimplmentasikan dalam kehidupan bersama. Hal ini berimplikasi pada tuntutan fundamental yang seharusnya dipenuhi etika global, yaitu memperlakukan manusia secara manusiawi. Hal ini selaras dengan pembentukan moral yang menuntut pengembalian mnusia pada dasarnya sebagai manusia yang memiliki akal.
Untuk memenuhi kebutuhan fundamental dalam pembentukan moralitas dan etika global, maka disepakati empat prinsip yang mendukung teraplikasinya etika global dalam dunia kehidupan. Empat prinsip dasar etika global tersebut adalah:
1. Komitmen pada budaya non kekerasan dan hormat pada kehidupan.
2. Komitmen pada budaya solidaritas dan tata ekonomi yang adil.
3. Komitmen pada budaya toleransi dan hidup yang tulus.
4. Komitmen pada budaya kesejahteraan hak dan kerjasama antara perempuan dan laki-laki.
Dalam operasionalisasi terhadap fenomena reklame “Peduli tidak sama dengan memberi uang”, maka etika yang digunakan tentu saja pada tataran meso. Hal ini digunakan untuk mengkaji peraturan-peraturan pemerintah daerah terkait dengan keberadaan pengemis dan gelandangan yang coba dikomunikasikan dalam bentuk yang lebih halus dalam papan reklame tersebut. Prinsip dasar etika global yang tampak pada papan reklame ini adalah komitmen pada budaya solidaritas dan tata ekonomi yang adil. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh bagaimana komunikasi yang disampaikan melalui reklame tersebut berpengaruh pada keadilan tata ekonomi para pengemis.
Haryatmoko dalam bukunya (2007:45) menambahkan tiga dimensi dalam etika komunikasi. Dimensi yang pertama adalah aksi komunkasi. Aspek etis yang ditunjukkan dalam dimensi ini ialah pada kehendak baik untuk bertanggung jawab sesuai dengan etika tingkat mikro yang dianut aktor komunikasi. Dalam hal papan reklame tentu saja aksi komunikasi ini menjadi sangat penting untuk melihat lebih jauh tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh pemerintah (Dinas Sosial) terkait munculnya reklame-reklame yang mempersuasi seseorang untuk tidak memberikan uang pada pengemis di jalanan.
Dimensi yang kedua adalah sarana (Haryatmoko, 2007:47) yang diwujudkan melalui undang-undang ataupun hukum. Dimensi ini, dijelaskan lebih lanjut, meliputi semua bentuk regulasi oleh penguasa publik dan struktur sosial (hubungan kekuasan yang mempengaruhi produksi informasi). Sedangkan dimensi etika komunikasi ketiga yang diungkapakn oleh Haryatmoko (50) adalah jaminan terhadap kebebasan informasi. Dimensi-dimensi ini secara garis besar diungkapkan dalam praktek-praktek jurnalisme, akan tetapi dalam hal iklan (reklame) dapat diambil prinsip-prinsip struktur sosial dan juga aksi sosial yang memuat tanggung jawab pemerintah sebagai komunikator dalam reklame tersebut, sekaligustanggung jawab pemerintah dalam penyatuan aspek-aspek sosial dalam pembuatan regulasi sehingga regulasi yang dibuat merupakan proses komunikasi yang didapat bukan dari salah satu pihak saja.
Untuk mengidentifikasi lebih lanjut mengenai pilihan yang ditawarkan melalui reklame ini, maka penting untuk memahami pencitraan yang diungkapkan oleh Haryatmoko (2007: 32). Haryatmoko mengutip pendapat S. Charles mengenai pengaruh media logika. Media yang semakin menyebar membentuk masyarakat ringan yang tidak lagi memaksakan norma lewat perintah, tetapi melalui pilihan dan rayuan. Hal ini juga penulis dapatkan lewat mata kuliah Komunikasi Persuasi yang menekankan pada pilihan, bukan pada paksaan. Dijelaskan pula oleh haryatmoko tentang keprihatinan utama media adalah keuntungan dengan hiasan pernik idealisme manusia. Dalam kasus reklame ini, tentu saja banyak kepentingan yang diemban oleh dinas sosial sebagai komunikator. Haryatmoko mengutip empat fase pencitraan J. Baudrillard:
1. Representasi citra sebagai suatu realitas.
2. Ideologi di mana citramenyembunyikan dan memberi gambar yang salah akan realitas.
3. Citra menyembunyikan bahwa tidak ada realitas.
4. Citra tidak ada hubungan sama sekali dengan realitas apapun.
Dengan mengetahui konsep-konsep citra tersebut, nantinya tulisan ini akan menganalisis apakah reklame “Peduli tidak sama dengan memberi uang” merupakan salah satu bentuk pencitraan atau menuju pencitraan. Hal ini akan ditinjau lagi dari segi tangggung jawab yang menjadi bagian dari dua dimensi etika komunikasi.
Dalam tindakan komunikatif (Hardiman, 2009:32), Habermas mengungkapkan dua rasionalitas, yaitu komunikatif dan instrumental. Untuk menelaah lebih jauh tentang konsep-konsep etika yang dapat digunakan dalam analisis reklame ini, tindakan komunikatif diperlukan untuk melihat pembuatan keputusan yang benar dalam sebuah etika komunikasi. Dua rasionalitas yang disebutkan di atas adalah sekaligus dua konsep yang bersinggungan langsung dengan sistem dan juga dunia kehidupan. Atas dasar dua rasionalitas, hubungannya dengan negara dan pasar sebagai sistem juga hukum sebagai kontrol, Habermas (Ibid:47) juga mengungkapkan tentang prosedur komunikasi. Prosedur komunikasi yang diungkapkan ini merupakan sebuah perangkat untuk menyatukan pandangan melalui sebuah komunikasi untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan sosial antara sistem dan masyarakat.Habermas juga menjelaskan bahwa dalam masalaha-masalah problematis berikut norma-norma yang harus disepakati, perlu adanya prasyarat-prasyarat komunikasi. Prasyarat tersebut dijelaskan Habermas sebagai idealisasi komunikatif. Hal ini mengacu bukan saja pada proses komunkasi yang ideal, melainkan pada aturan-aturan komunikasi yang ideal pula yang diformalisasikan dari proses komunikasi yang ideal tersebut. Padatnya, diskursus praktis sebagai perwujudan idealisasi komunkatif ini seharusnya bersifat inklusif, egaliter dan bebas dominasi.
Dengan menggunakan konsp etika komunikasi, reklame “Peduli tidak sama dengan memberi uang” akan bisa ditelaah bukan hanya sebagai persuasi dari pemerintah. Analisis reklame ini tidak hanya terbatas pada tingkat kesuksesan komunikasi yang coba dijalankan oleh pemerintah (Dinas Sosial) Daerah Istimewa Yogyakarta, melainkan menilik lebih lanjut bagaimana komunikasi tersebut memuat tanggung jawab dan juga kepentingan sebagai hasil kesepakatan bersama antara sistem dan masyarakat untuk membentuk dunia kehidupan.

PEMBAHASAN
Seperti yang telah diungkapkan dalam latar belakang masalah tentang hasil pengamatan kecil-kecilan yang penulis lakukan terkait reklame “Peduli tidak sama dengan memberi uang”. 12 dari 20 pengendara kendaraan roda empat yang kebetulan melintasi daerah UIN Sunan Kalijaga, Kampus UKDW dan juga perempatan Tugu Jogja12 Mei 2011 tempat reklame ini berada, ternyata masih memberikan receh pada para pengemis. Bahkan 3 dari 5 orang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di daerah UKDW di tanggal yang sama mengatakan bahwa usaha ini merupakan usaha yang kurang efektif.
Melihat fenomena komunikasi tersebut, penulis tergelitik untuk menganalisis lebih lanjut pesan, indikasi alasan kemunculan papan reklame tersebut sekaligus solusi-solusi alternatif yang bisa diberikan. Hal ini sangat penting untuk melihat kembali fungsi komunikasi yang seharusnya dijalankan sebagai kesepakatan bersama untuk menanggulangi masalah sosial di Yogyakarta ini.
Pertama, dari segi pesan yang ingin disampaikan. Papan berlatar hijau tersebut di pasang di setiap persimpangan jalan yang memiliki rambu-rambu lalu lintas. Dalam keadaan seperti itu, waran hijau tentu saja diharapkan menarik mata pengguna jalan yang kebetulan sedang berhenti dan menjadi target utama pengemis yang ngetem di eprsimpangan jalan tersebut. Warna hijau di tengah kota mempnyaindikasi tanda keteduhan (pohon-pohon yang hijau). Secara tidak langsung, ketika memainkan ekspresi warna, reklame tersebut berusaha menciptakan pesan bahwa jika pilihan audiens jatuh pada sikap yang dianjurkan dalam reklame, maka akan ada keteduhan di Yogyakarta. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Septyarto Priyandono, SH dalam abstrak penelitian berjudul Perlukah Perda Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, bahwa kota Yogyakarta yang notabene dikenal sebagai kota wisata hendaknya mengatasi masalah pengemis itu dengan segera untuk mengembalikan kota Yogyakarta sebagai kota yang nyaman kembali (kumham-jogja.info).
Reklame yang diletakkan dekat dengan lampu merah tersebut juga menggunakan waran merah pada tulisan “Peduli tidak sama dengan memberi uang” ditambah dengan simbol STOP! Pada gambar orang yang sedang memberi receh pada pengemis. Hal ini tentu menimbulkan interpretasi di benak orang-orang yang melihat bahwa peringatan yang dihaluskan (dalam bahasa Haryatmoko merupakan bagian dari pencitraan) ini berpesan bahwa jangan sekali-kali audiens memberikan uang jika ingin mencapai keteduhan (diisyaratkan dengan latar belakang hijau). Tanda merah berarti peringatan keras, akan tetapi bahasa yang dihaluskan seolah-olah memberikan pilihan bagi audiens yang melihatnya untuk memberi atau membiarkan. Di bawah tulisan tersebut terdapat tulisan kecil berwarna putih “salurkan uang receh anda pada lembaga sosial dan keagamaan” yang mengisyaratkan bahwa menyalrkan receh adalah tindakan yang mulia.
Jika ditinjau dari teori Elaboration Likelihood Models maka reklame ini (dengan tanda-tanda dan isi pesannya) termasuk dalam sebuah pesan persuasi yang ingin membentuk sikap audiens secara permanen. Reklame ini menggunakan argumentasi halus disertai solusi yang ditawarkan dan berada di tempat strategis yang bisa saja dibaca oleh audiens setiap harinya.
Dari segi makna dan persuasi, jelas reklame ini akan punya pengaruh terhadap kehidupan para pengemis di Yogyakarta. Setidaknya, reklame ini juga didukung oleh 3 blog: blog.umy.ac.id/choirul, blog.umy.ac.id/nangim, dan purwatining.multiply.com. Akan tetapi melihat indikasi alasan pengadaan reklame tersebut, terkait gelandangan dan pengemis yang menjadikan kota Yogyakarta sebagai Kota berkah di hari raya (jurnas.com) ataupun alasan ketidakmampuan Dinas Sosial untuk membendung laju pengemis yang mengarah ke jalanan Yogyakarta, maka kita juga harus melihat implikasi lebih lanjut jika reklame itu berhasil.
Septyarto Priyandono, SH menuliskan jika terjadi razia besar-besaran maka satu hal yang perlu dipersiapkan adalah koordinasi antar instansi sosial kemasyarakatan untuk menampung para pengemis. Hal ini menjadi indikasi juga bilamana reklame ini sukses mempersuasi, maka siapkah instansi-instansi sosial mengkomunikasikan dirinya agar mendapatkan bantuan seperti himbauan dalam reklame, atau setidaknya mengkomunikasikan idirinya agar dana yang diperoleh benar-benar efektif untuk mengayomi masalah sosial di Yogyakarta ini. Bu Sumini (dalam wawancara yang saya lakukan 9 Mei 2011 di Kolese Santo Ignatius, Kotabaru) selaku pengurus Yayasan Sosial Sugijopranata yang mempunyai program Perkampungan Sosial Pingit (PSP) mengatakan bahwa keadaan pengemis dan gelandangan di Yogyakarta ini tidak semudah yang dibayangkan. Bu Sumini yang sudah mengabdikan diri sejak 1984 di PSP ini mengatakan bahwa ada pola-pola masyarakat yang terus berubah, dulu para pengemis dan gelandangan di Yogyakarta adalah benar-benar orang yang tidak mampu, tetapi semakin kemari, banyak pengemis dan gelandangan yang hanya menetap sementara saja di jalan, atau bahkan lebih betah hidup di jalanan dari pada hidup di penampungan-penampungan sosial.
Bu Sumini menambahkan bahwa komunikasi yang seharusnya digencarkan bukanlah komunikasi pada pemberi bantuan, melainkan komunikasi yang intensif terhadap pengemis dan gelandangan untuk memberikan mereka pengertian. Pandangan ini muncul karena Bu Sumini merasa bahwa ancaman siksaan dari Satpol PP, seperti yang pernah dialami oleh salah seorang warga PSP, masih menjadi momok bagi para pengemis dan gelandangan. Ancaman tersebut akhirnya membentuk resistensi pengemis dan gelandangan terhadap Dinas Sosial, bahkan para pekerja sosial yang berusaha mendekati mereka.
Dari wawancara tersebut, dapat ditarik makna bahwa keberadaan institusi sosial sekarang ini pun tak lagi mampu memberikan solusi terbaik bagi para pengemis dan gelandangan di Yogyakarta. Satpol PP masih digunakan sebagai alat utama pemerintah daerah untuk menggiring para tunawisma tersebut, tanpa menyediakan akomodasi bagi keberlanjutan hidup yang memadai bagi mereka. Hal ini tentu saja sangat kontradiktif dengan usaha komunikasi persuasi yang dilakukan Dinas Sosial.
Komunikasi persuasi tersebut ternyata tidak didukung dengan sistem kerjasama institusi yang baik. Selain itu, ketika orang terpersuasi untuk tidak memberikan receh mereka, apakah lalu orang tersebut mencari informasi tentang lembaga sosial mana yang patut diberikan bantuan. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan besar karena persinggungan mereka seringkali hanya di jalanan, kemudian orang disibukkan dengan berbagai kegiatan bisnis, sedangkan reklame yang dipasang sendiri tidak menyediakan informasi akses cepat untuk membantu para tunawisma tanpa memberi mereka uang receh langsung. Dalam hal ini tentu saja komunikasi ini gagal untuk mempertanggungjawabkan dirinya sebagai media pemberdayaan masyarakat. Informasi yang berat sebelah, cenderung menyalahkan keberadaan para pengemis, tidak memberikan alternatif terbaik bagaimana bantuan bisa disalurkan.
Dalam tindakan komunikatifnya, Dinas Sosial sekaligus sebagai tangan pemerintah ternyata masih mengalami dilema untuk mengatasi masalah sosial ini. Akan tetapi kemudian, komunikasi yang sifatnya persuatif ini kemudian muncul sebagai salah satu solusi tanpa memperhatikan tingkat kesiapan penanganan dari institusi-institusi terkait, hal ini tentu saja hanya mendasarkan pemikirannya pada rasionalitas instrumental (dengan keinginan memutus rantai kenyamanan) tanpa rasionalitas komunikastif dimana segalanya disiapkan dengan baik.
Komitmen pada budaya soldaritas dan tata ekonomi yang adil juga merupakan salah satu prinsip yang kurang mendapat tempat. Bila saja ada link internet yang ditambahkan atau sosialisasi berkala Dinas Sosial mengenai institusi sosial dan perannya untuk meningkatkan kesejahteraan para tuna wisma tersebut, tentu saja ada keadilan yang dilakukan. Akan tetapi ketika reklame tersebut masih berupa persuasi, tanpa mempertimbangkan kembali faktor komunikasi terhadap para tuna wisma juga komunikasi solutif bagi semua elemen masyarakat, bisa saja reklame tersebut menjadi sebuah ajang pencitraan Dinas Sosial bahwa mereka peduli terhadap keberadaan para tuna wisma. Padahal sebaliknya, setidaknya 3 dari 5 orang yang ditemui di daerah UKDW masih mengatakan bahwa reklame itu hanya sekedar untuk mengusir tunawisma secara perlahan untuk mengosongkan kota Yogyakarta dari orang-orang yang dianggap “sampah masyarakat”.
Oleh karenanya solusi komunikatif yang di dapat dari hasil kerjasama antara LSM atau institusi sosial dengan sistem pemerintahan dan segenap perwakilan tunawiama sebagai bagian dari masyarakat perlu dilakukan. Aturan yang ditetapkan bersama perlu dilakukan, juga komunikasi yang lebih intensif bagi semua elemen masyarakat juga sangat urgen untuk dilakukan. Hal ini tentu saja penting untuk mendukung etika komunikasi yang tidak berat sebelah, tidak cenderung memihak salah satu pihak dengan memperhatikan prinsip tata ekonomi yang adil, juga pada penciptaan kelanjutan hidup yang lebih terencana. Dengan begitu, komunikasi yang terjadi kemudian akan menunjukkan etikanya sekaligus memberikan solusi yang komunikatif bagi kelanjutan hidup para tunawisma.
Melihat dari fungsi reklame iklan layanan masyarakat ini sekaligus melihat keberadaan reklame-reklame lainnya, maka seharusnya reklame “Peduli tidak sama dengan memberi uang” menjadi lebih komunikastif. Hal ini diperlukan karena reklame ini bukan lah reklame bisnis, yang di banyak tempat di Yogyakarta menhabiskan ruang pandang, tapi merupakan reklame sosial yang benar-benar memberi solusi. Melihat penyebarannya yang masif di beberapa persimpangan jalan, reklame ini tentu saja mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi pembentukan pikiran (oleh persuasi) para audiens.

SIKAP PENULIS
Melihat keberadaan pengemis dan kontradiksi yang terjadi dalam komunikasi yang disampaikan Dinas Sosial melalui reklame “Peduli tidak sama dengan memberi”, maka ada beberapa hal yang akan dilakukan penulis:
1. Tidak serta merta menolak memberikan uang pada pengemis, tetapi secara perlahan mengurangi intensitas pemberian receh. Hal ini dilakukan bukan serta merta untuk memutus rantai kenyamanan mereka, tapi memberikan alternatif lain berupa pemberian snack untuk mengganjal perut para tuna wisma.
2. Mengkomunikasikan melalui media jejaring sosial tempat-tempat sosial yang bisa dijadikan penampungan untuk para tunawisma dan juga memantapkan pilihan bagi audiens reklame tersebut untuk menjalankan himbauan “salurkan uang receh anda pada lembaga sosial dan keagamaan”. Hal ini dilakukan karena kebetulan penulis sekarang aktif dalam pendampingan masyarakat binaan di Perkampungan Sosial Pingit, YSS, pingit, Yogyakarta.

KESIMPULAN
Tindakan komunikatif yang dijalankan melalui reklame “peduli tidak sama dengan memberi uang” masih belum mencukupi etika komunikasi. Pertimbangan memutus rantai kenyamanan para tunawisma ternyata menjadi tidak seimbang ketika melihat lebih jauh solusi yang ditawarkan ketika reklame tersebut berhasil. Salah satu point penting yang belum dijalankan adalah masalah menjamin keberlangsungan hidup para tunawisma sebagai tanggung jawab komunikasi melalui reklame ini. Oleh karenanya, sistem yang ada kemudian disarankan untuk mencapai keputusan bersama guna memproduksi aturan hukum yang adil sekaligus menciptakan intensitas komunikasi yang adil pula bagi masyarakat secara luas, para tuna wisma secara spesifik.


http://www.jurnas.com/news/4675/Pengemis_akan_Serbu_Yogyakarta/30/Nusantara
http://www.kumham-jogja.info/karya-ilmiah/37-karya-ilmiah-lainnya/182-perlukah-perda-penanggulangan-gelandangan-a-pengemis
http://blog.umy.ac.id/nangim/2011/05/07/pengemis-vs-karikatif/
http://purwatining.multiply.com/journal/item/102/Peduli_tidak_sama_dengan_memberi_uang
http://blog.umy.ac.id/choirul/category/kritik/
http://www.krjogja.com/news/detail/28271/Reklame.Semrawut..5..-.Antara.Estetika.dan.Penerimaan.Pajak.html
http://www.krjogja.com/news/detail/28244/Reklame.Semrawut..3..-.Kucing-kucingan.Dengan.Satpol.PP.html
http://www.krjogja.com/news/detail/28231/Reklame.Semrawut..2..-.Abaikan.Estetika.Demi.Bisnis.html

Sabtu, 25 Juni 2011

Senyum


Senyum, sebuah kata yang sudah seringkali kita dengar...ya, mudah mengatakannya, bahkan sangat mudah untuk merekomendasikan senyuman sebagai pembangkit semangat pada teman, sahabat, keluarga bahkan siapapun juga yang kita temui. Akan tetapi, pada kenyataannya, senyum sebagai sebuah aktivitas (tersenyum) merupakan suatu hal yang sangat sulit. Hal ini setidaknya seringkali saya rasakan ketika mood sudah rusak karena sesuatu atau seseorang, atau ketika kita terkena masalah yang secara tidak langsung merusak pikiran saya dan akhirnya energi yang saya miliki pun saya habiskan hanya untuk berpikir tanpa mengingat bagaimana kekuatan sebuah senyuman sangat bisa mengatasi semua masalah tersebut (setidaknya membuat pikiran kita sedikit lebih jernih. Senyum bukan sekadar menggerakkan otot-otot muka, tetapi lebih kepada pergerakan suasana hati (cabemerah.com). Saya pernah membaca suatu artikel yang berisi penelitian tentang selisih energi yang kita guinakan untuk menggerutu dan tersenyum, kalaupun anda merasa tersenyum juga membutuhkan energi, setidaknya senyum membuang lebih sedikit energi dan menambah kekuatan dalam hati masing-masing.
Itu semua adalah senyum yang terjadi tulus, ikhlas, digerakkan oleh suasana hati yang senang sekaligus menjadi alasan untuk menambah spirit dalam diri. Akan tetapi banyak sekali alasan mengapa orang tersenyum, setidaknya saya pernah mengalami hal tersebut. Tersenyum bagi saya, kadang-kadang, menjadi sebuah alternatif untuk menyembunyikan amarah saya. Saya memang tipe orang yang jarang sekali bisa marah, dengan tersenyum saya bisa merasa lebih lega karena saya bisa menyindir seseorang dengan kata-kata yang membahagiakan, setidaknya bagi saya. Munafik memang sepertinya, tapi bagi saya, di beberapa kesempatan tidak punya pilihan lain selain memunafikkan diri saya daripada saya harus marah. Menyindir seseorang dengan senyuman membuat saya merasa lebih nyaman ketimbang harus menunjukkan amarah saya. Itu adalah salah satu usaha saya untuk tetap melancarkan sebuah proses, setelah proses berlangsung apa yang saya lakukan adalah berbicara blak-blakan.
Senyum selain menjadi sebuah aktivitas yang dilandasi keikhlasan atau kegiatan yang dilandasi ebuah kemunafikkan ternyata juga bisa menjadi sebuah alat untuk menjatuhkan. hal ini kadang menjadi kebiasaan yang dilakukan orang Jawa (tanpa bermaksud rasis, tapi kenyataannya memang seperti itu). Mbak Inggid, pianis yang mengirisngi PSM UAJY di Lomba BICC, mengatakan bahwa orang Jawa suka memuji untuk membuat lawan merasa puas dan tidak berusaha lagi. hal ini juga saya bawa dalam asumsi bahwa senyuman juga merupakan aktivitas menjatuhkan lawan. Kadang kita tersenyum dengan orang lain ketika malakukan sesuatu, mendekati dan membuat orang itu merasa nyaman, lalu pada akhirnya kita mengambil kesempatan untuk bisa mengambil keuntungan dari orang tersebut. Senyum ternyata bisa dilandasi oleh kepicikan juga.
Lalu yang terakhir, senyum seolah kita peduli. Ini juga merupakan sebuah senyum yang dilandasi oleh kemunafikkan. Hal ini berulangkali saya lakukan juga saya rasakan dalam sebuah pertemanan. Ketika kita ada masalah dengan seorang sahabat atau setidaknya orang yang kita anggap sahabat, kita kemudian tersenyum peduli dengan kebahagiaan atau kesusahan orang lain, sehingga seolah-olah kita lebih peduli terhadap orang lain tersebut. Padahal sejujurnya (bisa direfleksikan kembali iya atau tidak) kita hanya ingin membuat sahabat yang sedang bermasalah dengan kita (anda ataupun saya) cemburu dan peduli terhadap kekosongan pada benak kita. Hal ini seringkali kita lengkapi dengan sindiran-sindiran halus. Senyum yang kita tunjukkan dalam masalah seperti ini adalah senyuman palsu, senyuman yang hanya di bibir tetapi mata kita tetap mengisayaratkan kekosongan hati.
Itulah beberapa ulasan saya tentang senyuman. Gambar balon yang tersenyum dalam foto artikel ini terlihat blurred untuk menunjukkan abhawa ada sedemikian banyak arti dibalik sebuah senyuman yang sebagian saya sharekan. Senyum, sesuatu yang sederhana yang selama ini diulas dengan sangat berwibawa, akan tetapi senyum bisa smenjadi belenggu tersendiri. Pilihlah mana senyummu. :)

Rabu, 01 Juni 2011

Membujuk Pahlawan


Foto ini saya unggah bukan untuk menunjukkan bahwa saya sedang menggeluti fotografi. Dilihat dari teknik fotografi, foto ini pasti sangat jauh dari kata bagus, mulai dari ekspresi yang kurang tersampaikan, fokus yang tidak jelas, penggunaan hitam putih yang tidak jelas gunanya atau bahkan gambar yang blurred. Tapi, setidaknya saya punya satu alasan atau beberapa alasan untuk menjelaskan makna dibalik foto ini. Simbol Pahlawan Barat saya tunjukkan dengan menggunakan baju Spiderman yang digunakan si Anak. Pahlawan bagi anak mungkin sebuah gambaran kepahlawanan yang terhegemoni oleh budaya Barat yang berulang kali menjadi bagian konsumsi wajib anak-anak jaman sekarang. Kontradiksi saya hadirkan melalui simbol-simbol tradisional yang berlawanan dengan Pahlawan ala Barat, mengenalkan kembali makanan tradisional yang dijual secara tradisional. Hal ini sebenarnya sangat sering kita lihat, tapi secara tidak sadar pola konsumsi keseluruhan Pahlawan Kecil ini juga dipengaruhi oleh makanan yang sering mereka tonton, bukan mereka pelajari. Inilah mengapa seorang Pahlawan pun harus dibujuk....